Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
700/Pdt.P/2025/PA.Smp 1.Munjiah bin Murakna
2.Faiqatul Jannah binti Asy'ari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 700/Pdt.P/2025/PA.Smp
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Munjiah bin Murakna
2Faiqatul Jannah binti Asy'ari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya; 
2.    Menetapkan Identitas Pemohon I YANG BENAR adalah: Nama: Munjiah, Bin: Murakna;
dan Identitas Pemohon II YANG BENAR adalah: Nama: Faiqatul Jannah, Binti: Asy’ari;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep;
4.    Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak