Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
452/Pdt.G/2025/PA.Smp | 1.Jumaati binti Marsuha 2.Syaiful Razak bin Marsuha 3.Abdur Rahman bin Marsuha 4.Amiruddin bin Syafiuddin 5.Sumiatun binti Syafiuddin 6.Suriyatip bin Sarbidin 7.Dasuki bin Sarbidin 8.Moh. Nasir R bin Addurrahman |
1.Masriyani binti Muhdar 2.Sahriya binti Muhdar 3.Samsuri bin Muhdar 4.Lukman Nur Hakim bin Muhdar 5.Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sumenep |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Mar. 2025 | |||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 452/Pdt.G/2025/PA.Smp | |||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 03 Mar. 2025 | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Petitum | Dalam Primair : 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya ; 2. Menetapkan MUDARIN Alias H. AMIN Bin SOMA (Almarhum) atau dikenal pula dengan nama DAREN Alias Haji MUHAMMAD AMIN, beragama Islam meninggal dunia pada tanggal 27 Januari 1983 dan SUGANTI Binti SAHUR (Almarhumah) beragama Islam meninggal dunia pada tanggal 24-11-1990 adalah Para Pewaris ; 3. Menetapkan objek sengketa berupa tanah sawah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik No. 894, Tahun 2014, Surat Ukur Tanggal 12-03-2014, Luas 21.903 M2, atas nama : 1. MASRIYANI (Tergugat I), 2. SAHRIYA (Tergugat II), 3. SAMSURI (Tergugat III), 4. LUKMAN NUR HAKIM (Tergugat IV), terletak di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, dengan batas-batas adalah sebagai berikut : 4. Menetapkan Para Penggugat adalah Ahli Waris ; 5. Menetapkan pembagiannya Para Penggugat yaitu masing-masing mendapatkan 1/3 (sepertiga) bagian dari luas atas objek sengketa baik natura atau nilainya secara merata atas objek sengketa harta peninggalan pewaris berupa tanah sawah yang dikenal dengan Sertipikat Hak Milik No. 894, Tahun 2014, Surat Ukur Tanggal 12-03-2014, Luas 21.903 M2, atas nama : 1. MASRIYANI (Tergugat I), 2. SAHRIYA (Tergugat II), 3. SAMSURI (Tergugat III), 4. LUKMAN NUR HAKIM (Tergugat IV), terletak Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, dengan batas-batas adalah sebagai berikut : 6. Menghukum Para Tergugat untuk membagi objek sengketa kepada Para Penggugat masing-masing 1/3 harta peninggalan harta Pewaris baik natura atau nilainya secara merata berupa tanah sawah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik No. 894, Tahun 2014, Surat Ukur Tanggal 12-03-2014, Luas 21.903 M2, atas nama : 1. MASRIYANI (Tergugat I), 2. SAHRIYA (Tergugat II), 3. SAMSURI (Tergugat III), 4. LUKMAN NUR HAKIM (Tergugat IV), terletak Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, dengan batas-batas adalah sebagai berikut : 7. Menghukum Tergugat V untuk tunduk dan patuh atas putusan ini ; 8. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan ini ; 9. Membebankan perkara ini menurut ketentuan hukum yang berlaku ; Dalam Subsidair :
|
|||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |