Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2023/PA.Smp Uswatun Hasanah binti Mokawi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2023/PA.Smp
Tanggal Surat Jumat, 20 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Uswatun Hasanah binti Mokawi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Menyatakan bahwa wali Pemohon adalah Adhal;
3.    Memberi izin kepada Pemohon (Uswatun Hasanah binti Mokawi) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama (Masyono bin Abd. Razek) dengan Wali Hakim;
4.    Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep; menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Uswatun Hasanah binti Mokawi) dengan calon suaminya (Masyono bin Abd. Razek);
5.    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak