Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
978/Pdt.G/2020/PA.Smp | 1.MUNA BINTI BUSAMA 2.SAHERUDIN BIN DULSALEH 3.FATIMAH BINTI DULSALEH 4.HANIPA BINTI DULSALEH 5.DIJA BINTI MUHAWI 6.SAHID BIN MUHAWI 7.SARI BINTI MUHAWI 8.RUMIYATI BINTI SADIK 9.Dija binti dulsaleh |
SADIKA RAIS BIN BUSAMA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Jul. 2020 | |||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 978/Pdt.G/2020/PA.Smp | |||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Jul. 2020 | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR 1. MUNA BINTI BUSAMA ( Anak )
1. Sebidang Tanah dengan KOHIR 528 Persil 23d Luas 0,319 Da atau 3190 M2 Terletak di desa Karang Budi Kec. Gapura Kab. Sumenep Jatuh Waris kepada tiga orang Anaknya yakni Baeta Binti Busama dan Sani Bin Busama dan Muna Bin Busama dengan batas batas sebagai berikut : - Batas Utara : Tanah Saye 2. Sebidang Tanah dengan KOHIR 528 Persil 24d Luas 0,356 Da atau 3560 M2 Terletak di desa Karang Budi Kec. Gapura Kab Sumenep Jatuh Waris kepada Baeta Bin Busama , dengan batas batas sebagai berikut : - Batas Utara : Jalan Kampung 3. Sebidang Tanah dengan KOHIR 528 Persil 24d Luas 0,223 Da atau 2230 M2 Terletak di desa Karang Budi Kec. Gapura Kab Sumenep Jatuh Waris kepada Sani Bin Busama dengan batas batas sebagai berikut : - Batas Utara : Tanah Saini /Baeta 4. Sebidang Tanah dengan Alas Hak berupa SPPT Persil 0037 dengan Luas 1.390 M2 dengan NOP ; 35.29.170.004.001.402.7 dengan Nama Wajib Pajak P. BAETA BUSAMA terletak Desa Baban Kecamatan Gapura Kab. Sumenep Jatuh Waris kepada Sadik Bin Busama dengan batas batas sebagai berikut : - Batas Utara : Tanah Absa 5. Sebidang Tanah dengan Alas Hak berupa SPPT Persil 0035 dengan Luas 3.370 M2 dengan NOP ; 35.29.170.004.001.7401.7 dengan Nama Wajib Pajak P. BAETA BUSAMA terletak Desa Baban Kecamatan Gapura Kab. Sumenep Jatuh Waris kepada Sadika Rais Bin Busama dengan batas batas sebagai berikut : - Batas Utara : Tanah Yusuf / TKD 6. Sebidang Tanah dengan Alas Hak berupa SPPT Persil 0008 dengan Luas 3.420 M2 dengan NOP ; 35.29.170.004.001.7404.7 dengan Nama Wajib Pajak P. BAETA BUSAMA terletak Desa Baban Kecamatan Gapura Kab. Sumenep Jatuh Waris kepada Sadik Bin Busama dengan batas batas sebagai berikut : 7. Sebidang Tanah dengan Alas Hak berupa SPPT Persil 0008 dengan Luas 3.740 M2 dengan NOP ; 35.29.170.004.001.7403.7 dengan Nama Wajib Pajak P. BAETA BUSAMA terletak Desa Baban Kecamatan Gapura Kab. Sumenep dihibahkan kepada Sadika Rais Bin Busama dan saat ini telah dikuasai oleh Sadika Rais Bin Busama . dengan batas batas sebagai berikut : - Batas Utara : Tanah Fajar Apriliyani 8. Sebidang Tanah dengan KOHIR 528 Persil 24d Luas 0,070 Da atau 700 M2 Terletak di desa Karang Budi Kec. Gapura Kab Sumenep Jatuh Waris kepada MUNA BIN BUSAMA dengan batas batas Batas sebagai Berikut - Batas Utara : Tanah P. Munia
- Batas Utara : Tanah P. Munia 6. Menghukum Pihak Tergugat dikenakan hukuman untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp. 100.000,- ( seratus Ribu ) perharinya, setiap keterlambatan/kelalaian untuk melaksanakan isi putusan perkara ini, terhitung sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap SUBSIDAIR
|
|||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |