Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1219/Pdt.P/2025/PA.Smp 1.M. Tobi’iy bin Pusidin
2.Nor Hasanah binti Mat Hasan
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1219/Pdt.P/2025/PA.Smp
Tanggal Surat Kamis, 27 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Tobi’iy bin Pusidin
2Nor Hasanah binti Mat Hasan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nur Jannah S.H.M. Tobi’iy bin Pusidin
2Nur Jannah S.H.Nor Hasanah binti Mat Hasan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:
1.Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
2.Menetapkan, Menyatakan sah pernikahan yang dilakukan para Pemohon sebagaimana pada Kutipan Akta Nikah Nomor: No: 06/06/IV/1978  pada tanggal 14 April 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep;
3. Menetapkan, menyatakan nama, nama ibu kandung dan Tempat tanggal lahir pada AKTA NIKAH Pemohon I tidak sesuai dengan sebenarnya;
4. Menetapkan, menyatakan nama, nama bapak kandung dan tanggal lahir pada AKTA NIKAH Pemohon II tidak sesuai dengan sebenarnya
5.Menetapkan, Merubah nama, nama ibu Kandung dan Tempat tanggal lahir yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon I sebelumnya MOH THOBI’IE  menjadi  M. TOBI’IY, nama Ibu kandung Sebelumnya ATTIMA  menjadi ADLIMA, dan tempat Tanggal lahir menjadi Sumenep, 18-07-1975;
6. Menetapkan, Merubah nama, yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon II sebelumnya NUR HASANAH  menjadi NOR HASANAH,
5. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep
5.Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
.               
Subsidair:
Atau apabila Pengadilan Agama Sumenep berpendapat lain, para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak