Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1204/Pdt.P/2025/PA.Smp 1.Marhawi bin H. Dulpatta
2.Mariyani binti Matsuri
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1204/Pdt.P/2025/PA.Smp
Tanggal Surat Kamis, 27 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marhawi bin H. Dulpatta
2Mariyani binti Matsuri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya; 
2.Menetapkan identitas Pemohon I YANG BENAR adalah: 
Nama : Marnawi
3.Menetapkan identitas Ayah Kandung Pemohon I YANG BENAR adalah: 
Nama : H. Abdullah
4.Menetapkan identitas Ayah Kandung Pemohon I YANG BENAR adalah: 
Nama : Massuri
5.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep;
6.Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak