INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 658/Pdt.P/2026/PA.Smp | Siti Anisya binti Moh. Umar | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 25 Mar. 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 658/Pdt.P/2026/PA.Smp | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 23 Mar. 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||
| Termohon |
|
||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||
| Petitum | PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan dan menyatakan berupa ;
- Sebidang Tanah dengan alas berbentuk Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor : 12.15.000039384.0 dengan luas 206 M2 Nama Pemegang Hak Siti Anisya terletak di Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep .
Adalah Harta Bersama Pemohon dengan mantan suaminya yang bernsama Sarkawi Bin H. Farathorrahem
3. Memberikan Idsin kepada Pemohon untuk menjual Harta Bersama sebagaimana Diktum 2 ( dua ) diatas walaupun tanpa kehadiran Mantan suami Pemohon Tersebut ;
4. Menetapkan Harta bersama sebagaimana Diktum 2 ( dua ) diatas digunakan untuk kepentingan ketiga anak anaknya tersebut :
5. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Subsider
Apabila Majelis Hakim mempunyai pandangan hukum lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
