Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
942/Pdt.P/2026/PA.Smp Sri Wahyuni binti Maskuri Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 942/Pdt.P/2026/PA.Smp
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Achmad Mustafa bin Salawi
2Sri Wahyuni binti Maskuri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primair :
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan anak dibawah ini adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan
perbuatan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Nama : Tryas Kurniyanti binti Maskuri
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl Lahir : Sumenep. 12 Juni 2009
Keterangan : Yatim Piatu
Usia : 17 tahun
Hubungan dengan Calon Wali : Saudara Kandung / Keluarga Calon Wali
3. Menetapkan dan mengangkat:
Nama : Sri Wahyuni binti Maskuri
NIK : 3529165607910007
Tempat/Tgl Lahir : Sumenep, 16 Juli 1991
Agama : Islam
Status Perkawinan : Kawin
Kewarnegaraan : Indonesia
Alamat : Dusun Kebun Kelapa, RT 004 RW 003 Desa Kalianget Barat 
    Kecamatan Kalianget
Hubungan dengan anak : Saudara Kandung / Keluarga Anak
Sebagai Wali dari anak pada angka (2) dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut sampai anak tersebut dewasa atau mandiri; 
4. Menetapkan biaya Permohonan ini sesuai dengan Peraturan berlaku.
 
Subsidair:
Apabila Bapak/Ibu Hakim Pengadilan Agama Sumenep berpendapat lain, mohon penetapan yang
seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak