Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon:
Tergugat Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PA.Smp Alifah Nur Jamilah binti Sukandar Helmi Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PA.Smp
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alifah Nur Jamilah binti Sukandar Helmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menyatakan bahwa wali Pemohon adalah Adhal;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Alifah Nur Jamilah binti Sukandar Helmi) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama (Saifullah bin Hasib) dengan Wali Hakim;
4.Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Alifah Nur Jamilah binti Sukandar Helmi) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama (Saifullah bin Hasib);
5.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak