INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 943/Pdt.P/2026/PA.Smp | Agustinia binti H. Muhamzah | Sidang pertama |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
| Nomor Perkara | 943/Pdt.P/2026/PA.Smp | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 29 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | Primair :
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan anak dibawah ini adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan
perbuatan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Nama : Shepti Ayu Utami binti Mustar Kusuma Atmaja
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl Lahir : Sumenep / 15 Juni 2013
Keterangan : Yatim Piatu
Usia : 13 tahun
Hubungan dengan Calon Wali : Sepupu / Saudara
3. Menetapkan dan mengangkat:
Nama : Agustinia binti H. Muhamzah
NIK : 3529016808770006
Tempat/Tgl Lahir : Sumenep, 28 Agustus 1977
Agama : Islam
Status Perkawinan : Kawin
Kewarnegaraan : Indonesia
Alamat : Kebun Kelapa, RT 005 RW 003 Desa Kalianget Barat
Kecamatan Kalianget
Hubungan dengan anak : Sepupu / Saudara
Sebagai Wali dari anak pada angka (2) dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
4. Menetapkan biaya Permohonan ini sesuai dengan Peraturan berlaku.
Subsidair:
Apabila Bapak/Ibu Hakim Pengadilan Agama Sumenep berpendapat lain, mohon penetapan yang
seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
