Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1005/Pdt.P/2026/PA.Smp Sinta Nuriya binti Mawi Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 1005/Pdt.P/2026/PA.Smp
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sinta Nuriya binti Mawi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa wali Pemohon adalah Adhal;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Sinta Nuriya binti Mawi) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama (Achmad Hamdan Ghafuro bin H. Moh Adhar) dengan Wali Hakim;
4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Sinta Nuriya binti Mawi) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama (Achmad Hamdan Ghafuro bin H. Moh Adhar);
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak