Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1168/Pdt.P/2026/PA.Smp Risqi Arisuzana Dewi Fitri binti R. Achwan Sastra Wirakrama Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1168/Pdt.P/2026/PA.Smp
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Risqi Arisuzana Dewi Fitri binti R. Achwan Sastra Wirakrama
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa Pemohon (Risqi Arisuzana Dewi Fitri binti R. Achwan Sastra Wirakrama) tidak mempunyai wali nasab yang dapat bertindak sebagai wali nikah;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Risqi Arisuzana Dewi Fitri binti R. Achwan Sastra Wirakrama) untuk melangsungkan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama (Prayudi bin Sutikno) dengan menggunakan Wali Hakim;
4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Risqi Arisuzana Dewi Fitri binti R. Achwan Sastra Wirakrama) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama (Prayudi bin Sutikno);
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak