Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
737/Pdt.P/2026/PA.Smp 1.Muhammad Bahri bin Misbun
2.Sitti Romlah alias Siti Romlah binti Muhakim
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 737/Pdt.P/2026/PA.Smp
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Bahri bin Misbun
2Sitti Romlah alias Siti Romlah binti Muhakim
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mas'odi, S.H., M.H.Muhammad Bahri bin Misbun
2Mas'odi, S.H., M.H.Sitti Romlah alias Siti Romlah binti Muhakim
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II seluruhnya.
2. Menetapkan bahwa identitas yang benar bagi Pemohon II adalah SITTI ROMLAH BINTI MUHAKIM Lahir Pada Tanggal 12 Februari 1996,
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan/mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep agar dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak