Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
850/Pdt.P/2026/PA.Smp 1.Luluk Irawan bin Moh. Saton Alias H. Saton
2.Siti Jahriya Alias Jahriya binti Sahir
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 850/Pdt.P/2026/PA.Smp
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Luluk Irawan bin Moh. Saton Alias H. Saton
2Siti Jahriya Alias Jahriya binti Sahir
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mas'odi, S.H.,M.HLuluk Irawan bin Moh. Saton Alias H. Saton
2Mas'odi, S.H.,M.HSiti Jahriya Alias Jahriya binti Sahir
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II seluruhnya.
2. Menetapkan bahwa identitas yang benar bagi Pemohon I Nama LULUK IRAWAN BIN MOH. SATON. Lahir di sumenep pada tanggal 01-12-1988 dan Identitas Pemohon II Tertulis Nama SITI JAHRIYA BINTI SAHIR Lahir di sumenep 31-01-1991
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan/mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep agar dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak