Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
709/Pdt.P/2026/PA.Smp Athira Putri Hermanto binti Bambang Hermanto Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 709/Pdt.P/2026/PA.Smp
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Athira Putri Hermanto binti Bambang Hermanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mas'odi, S.H., M.H.Athira Putri Hermanto binti Bambang Hermanto
2Syamsuri, SHAthira Putri Hermanto binti Bambang Hermanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER : 
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa wali Pemohon adalah Adhal;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Athira Putri Hermanto binti Bambang Hermanto) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama (Deby Baisuki bin Sumiyanto) dengan Wali Hakim;
4. Menunjuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Athira Putri Hermanto binti Bambang Hermanto) dengan calon suaminya (Deby Baisuki bin Sumiyanto);
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak