Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
965/Pdt.P/2026/PA.Smp Megawati binti Madgafur Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 965/Pdt.P/2026/PA.Smp
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Megawati binti Madgafur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa wali Pemohon adalah Adhal;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Megawati binti Madgafur) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama (Monihan bin Samin) dengan Wali Hakim;
4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Megawati binti Madgafur) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama (Monihan bin Samin);
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak