INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 539/Pdt.G/2026/PA.Smp | Siti Anisya Binti Moh. Umar | Sarkawi Bin H. Farathorrahem | Sidang pertama |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Apr. 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 539/Pdt.G/2026/PA.Smp | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 01 Apr. 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Tergugat | |||||||||||||
| Petitum | PRIMER :
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat ;
2. Menetapkan dan menyatakan berupa ;
- Sebidang Tanah dengan alas berbentuk Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor : 12.15.000039384.0 dengan luas 206 M2 Nama Pemegang Hak Siti Anisya terletak di Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep .
Adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat yang bernama Sarkawi Bin H. Farathorrahem
3. Memberikan Idsin kepada Penggugat untuk menjual Harta Bersama sebagaimana Diktum 2 ( dua ) diatas walaupun tanpa kehadiran Tergugat dikarenakan tidak diketahui keberadaannya ( ghaib ) ;
4. Menetapkan Harta bersama sebagaimana Diktum 2 ( dua ) diatas digunakan untuk kepentingan ketiga anak anak Penggugat dan Tergugat :
5. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Subsider
Apabila Majelis Hakim mempunyai pandangan hukum lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
